Logo

Desa Simpang Tiga Sembelangaan

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

LPHD Desa Simpang Tiga Sembelangaan Tandatangani MOU Kerjasama dengan PT. BGA

LPHD Desa Simpang Tiga Sembelangaan Tandatangani MOU Kerjasama dengan PT. BGA

Invalid Date

Ditulis oleh WIDIA FATMASARI

Dilihat 62 kali

LPHD Desa Simpang Tiga Sembelangaan Tandatangani MOU Kerjasama dengan PT. BGA

Simpang Tiga Sembelangaan, 29 April 2025 – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Simpang Tiga Sembelangaan resmi memperpanjang kerjasama dengan PT. BGA yang di proyeksikan selama 30 Tahun kedepan . Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) ini dilaksanakan di ruang Meeting PT. LSM- BGA, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada tanggal 29 April 2025. Acara penandatanganan MOU tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Desa Simpang Tiga Sembelangaan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan. Kerjasama ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam mengelola dan memanfaatkan potensi hutan desa secara berkelanjutan. Detail kesepakatan dalam MOU tersebut belum dipublikasikan secara rinci. Namun, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Simpang Tiga Sembelangaan, khususnya dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan. Diharapkan pula kerjasama ini dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara perusahaan dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kehadiran Pemerintah Desa dan KPH Ketapang Selatan dalam penandatanganan MOU ini menegaskan dukungan dan pengawasan terhadap implementasi kerjasama tersebut.

Penulis: WIDIA FATMASARI

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Simpang Tiga Sembelangaan

Kecamatan Nanga Tayap

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia