Invalid Date
Dilihat 543 kali
Simpang Tiga Sembelangaan, 30 April 2025 – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, telah resmi memulai tahapan pengambilan dan penyerahan berkas pendaftaran bagi bakal calon Kepala Desa. Proses pengambilan berkas oleh bakal calon kepala desa ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian Pilkades Desa Simpang Tiga Sembelangaan yang dijadwalkan pencoblosan akan berlangsung pada tanggal 26 Juni 2025. Panitia Pilkades telah mengumumkan bahwa pengambilan berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa dan pendaftaran berkas dibuka mulai hari ini tanggal 30 April 2025 hingga 8 Mei 2025. Lokasi pengambilan berkas bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades Desa Simpang Tiga Sembelangaan. Para bakal calon Kepala Desa dihimbau untuk datang langsung ke lokasi pengambilan berkas dan bagi yang sudah lengkap untuk mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Ketua Panitia Pilkades Desa Simpang Tiga Sembelangaan Abdul Latif, menyatakan bahwa panitia berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkades yang demokratis, jujur, adil, dan transparan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Simpang Tiga Sembelangaan untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkades dan menjaga kondusivitas lingkungan selama proses berlangsung. Panitia Pilkades berharap agar para bakal calon Kepala Desa dapat segera mengambil berkas pendaftaran dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut terkait tahapan Pilkades dapat diperoleh melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pilkades Desa Simpang Tiga Sembelangaan.
Penulis: WIDIA FATMASARI
Bagikan:
Desa Simpang Tiga Sembelangaan
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini