Invalid Date
Dilihat 68 kali
Pemerintah Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode Januari-Maret 2025 kepada warga penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2025 bertempat di Kantor Desa Simpang Tiga Sembelangaan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000,- yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Penulis: WIDIA FATMASARI
Bagikan:
Desa Simpang Tiga Sembelangaan
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini